BOMBANA, ONESULTRA.COM-Satreskoba Polres Bombana kembali mengamankan satu orang terduga pengedar Narkotika jenis sabu di desa tomampu Kec. Poleang Kab. Bombana
Terduga pelaku ditangkap setelah sebelumnya kepolisian mendapat laporan dari warga terkait peredaran sabu di desa tomapu kecamatan Poleang
Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman SH menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi dari warga jika di desa tomapu sering terjadi transaksi narkoba
“Jadi ada info dari warga yang mengatakan di desa tersebut sering terjadi transaksi narkoba sehingga personil sat resnarkoba melakukan penyelidikan,” jelas AKP Muh Arman Selasa 18 Maret 2025
Kasatnarkoba Polres Bombana juga menyampaikan saat melakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku yang bernama Sansa alias Anca, ditemukan 3 sachet pembungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu
“Anggota menemukan 3 sachet pembungkus plastik 1 sachet ukuran sedang dan 2 sachet ukuran kecil yang terbungkus dalam kertas tissu didalam dompet warna coklat,” kata AKP Arman
Lebih lanjut dia mengungkapkan terduga pelaku setelah dilakukan interogasi mengakui paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan ia edarkan di wilayah Desa Tomampu Kec. Poleang Kab.Bombana.
Pelaku juga mengakui mendapat barang tersebut dari saudara Muhammad Fahrul dengan cara ditempel.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Bombana guna proses lebih lanjut. pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.