Oknum Pejabat PU Kendari Miliki Pabrik Paving Block, KPKM Sultra: Monopoli Bisnis Menggunakan Jabatan

oleh -198 Dilihat
Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Kendari.

SultraLight.Net – Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Roslina Afi menyoroti bisnis yang sedang digeluti salah satu Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Kendari.

Dimana bisnis yang sedang dijalani pejabat PU tersebut adalah pabrik paving block yang hasil pabrik tersebut diduga memonopili seluruh pekerjaan paving block di Pemkot Kendari.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi yang menjelaskan berdasarkan penelusuran tim Investigasi KPKM Sultra bahwa oknum pejabat tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dibeberapa pekerjaan di PU.

Baca Juga :  Sambut Semangat Nusantara Baru, Plh Bupati Konawe Minta Tanamkan Rasa Jiwa Nasionalisme

“Jadi yang bersangkutan ini PPK, dan setiap pekerjaan yang dia jadi PPKnya selalu mengintervensi rekanan agar menggunakan paving block dari pabriknya khususnya pekerjaan paving,” katanya.

Lanjut Roslina, jika rekanan tak mau menggunakan paving block dari pabrik oknum pejabat tersebut, maka kontraktor akan dipersulit dalam pengurusan administrasi khususnya dalam proses pencairan.

“Ada beberapa kontraktor yang kami temui, mereka menyebut harus menggunakan paving dari pabrik PPK, jika tidak akan dipersulit diurusan birokrasinya. Dan ini termaksud monopoli bisnis menggunakan jabatan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Nama Baik Dicemarkan, KPKM Sultra Laporkan Owner CV Putra Mas Mandiri di Polda Sultra

Menurutnya, jika dibiarkan praktek monopoli tersebut akan terus berlangsung dan akan merugikan masyarakat.

“Ini merugikan industri paving block yang dalam hal ini merupakan pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara khususnya Kota Kendari,” tuturnya.

Olehnya itu, KPKM Sultra meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa oknum pejabat di PU Kota Kendari.

“Kepolisian, dan Kejaksaan jangan tutup mata ini sudah menjadi rahasia umum. Dan kami berharap bisa ditindak tegas,” tutupnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.