Kasus Tipikor Tambang di Kolut, Enggi Saputra Minta Kejati Sultra Kejar Tersangka Lainnya 

oleh -1891 Dilihat

KENDARI, ONESULTRA.COM – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (JATI Sultra) mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa beberapa perusahaan tambang di Kolaka utara yang diduga menggunakan dokumen terbang

Direktur Eksekutif JATI Sulawesi Tenggara, Enggi Indra Saputra menyampaikan bahwa Kejati Sultra jangan hanya fokus pada perusahaan yang melakukan korupsi pertambangan tetapi harus juga melirik para penambang ilegal yang menggunakan jasa dari pihak-pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di Kolaka Utara

“Kejaksaan jangan hanya berfokus pada lima tersangka, tetapi juga harus mengejar para penambang ilegal di Tanjung Berlian eks. PT. PCM yang menggunakan dokumen PT. Amin serta Jetty PT. KMR”, ujar Enggi Jumat 9 mei 2025 

Menurut Enggi, ada beberapa nama yang diduga kuat menggunakan jasa PT. AMIN dan PT. KMR dalam melakukan penambangan di Wilayah Eks. PT. PCM

Baca Juga :  Operasi Pengangkatan Kandungan Bermasalah, Suami Korban Adukan RSUD Bahteramas Ke Ombudsman Sultra

” Beberapa nama seperti inisial H, M, D, Serta inisial T kami duga kuat ikut terlibat dalam perkara yang saat ini di tangani Kejati Sultra,”ungkap Anggi indra

Lebih lanjut Enggi menjelaskan ke empat nama nama oknum tersebut, kami duga kuat terlibat dalam skandal korupsi pertambangan yang menyeret PT. AMIN, PT. PCM dan PT. KMR dengan peran masing-masing baik sebagai penambang ilegal maupun yang memakai jasa perusahaan

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Anggaran APK Pilgub Sultra Tuai Sorotan

Enggi juga berharap agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa keempat oknum tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara yang saat ini sedang bergulir

“Kejati Sultra harusnya segera memanggil dan memeriksa empat oknum yang telah kami beberkan diatas. Sebab kami duga kuat empat oknum tersebut merupakan aktor utama penambangan ilegal di kolaka utara dan juga terlibat kasus korupsi pertambangan yang saat ini sedang di usut oleh Kejaksaan Tinggi Sultra,” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.