Kasatnarkoba Polres Bombana Tepis Tudingan Lepaskan 2 Pengguna Sabu 

oleh -287 Dilihat

BOMBANA, ONESULTRA.COM- Kasatnarkoba Polres Bombana AKP Muh Arman SH membatah disebut melepaskan dua orang terduga pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan personil kodim 1431/ Bombana 

Menurut dia, keduanya di pulangkan karna tidak cukup bukti melakukan tindak pidana narkoba

“Kami sudah melakukan pemeriksaan diputuskan perkara ini tidak memenuhi unsur karena keduanya tidak ada sangkutannya dengan barang bukti sehingga kami pulangkan bukan melepaskan,” jelasnya

Baca Juga :  Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Mendukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Lebih lanjut AKP Muh Arman menerangkan kedua orang yang diamankan, hanya kebetulan berada di lokasi penggerebekan sehingga ikut terjaring oleh personil kodim 1431/ Bombana

“Perlu saya luruskan kami tidak melepas namun memulangkan sebab yang melakukan penangkapan bukan kami,” kata dia menjelaskan

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Dan terkait pengembangan kasus imbuh AKP Muh Arman, pihaknya juga sedang mengejar inisial T yang diduga sebagai pemilik sabu seberat 14,97 gram

” Saat ini anggota sedang mengejar inisial T terduga pemilik narkotika jenis sabu,” timpal AKP Muh Arman

No More Posts Available.

No more pages to load.