ONESULTRA.COM – Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi di SPBU Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat, 16 Agustus 2024.
Aksi tersebut buntut dari kejadian kendaraan roda empat salah satu konsumen yang mogok setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang bercampur air.
Penanggung Jawab Aksi, Ados Nusantara mengatakan pihaknya mendesak Pimpinan atau Manajer Perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera menutup sementara penjualan Migas di SPBU Tapak Kuda.
“Kami minta untuk ditutup sementara, sebelum benar-benar di nyatakan Layak berdasarkan uji kelayakan dalam pengawasan berkala sistem penampungan minyak,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sultra untuk segera melakukan inspeksi atau evaluasi terkait ijin dan pengawasan terhadap kelalaian yang menyebabkan kerugian terhadap konsumen.
Kami mendesak Disperindag Sultra untuk memeriksa data pengujian berkala terhadap SPBU Tapak Kuda, dan meminta untuk segera menetapkan larangan operasi sementara terhadap SPBU Tapak Kuda,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kejadian BBM jenis Pertalite bercampur air di SPBU Kompak 7493104 jalan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari pada Selasa (13/8/2024) lalu.
Pengelola SPBU bertanggungjawab penuh untuk penanganan kerusakan kendaraan yang dialami konsumen.
Bahkan, Pertamina melakukan inspeksi secara langsung ke SPBU tersebut untuk memastikan kejadian yang sebenarnya dan melakukan langkah penanganan selanjutnya.
Bahkan telah berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk dilakukan tank cleaning khusus untuk tangki pendam BBM Pertalite serta berkoordinasi dengan Fuel Terminal Kendari untuk penyelesaian kontaminasi.
“Pertamina memohon maaf atas kejadian ini khususnya kepada masyarakat yang terdampak,” ungkap Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw.