JAKARTA, ONESULTRA.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara (Sultra) menyita sejumlah dokumen Penting di Kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta
KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH, dalam keterangan persnya membenarkan adanya adanya penggeledahan di kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta
Kata Dody, Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan Tindak Pidana
Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
“Benar Penyidik Kejati melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen Penting terkait perkara dugaan korupsi,” jelas Dody Rabu 26 Maret 2025
Lebih lanjut Dody menyampaikan Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor : Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025.
KasiPenkum Kejati Sultra juga menambahkan bahwa sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut. (*)