KENDARI,ONESULTRA.COM Dewan Perwakilan rakyat daerah Provinsi Sulawesi tenggara menyepakati rekomedasi pencopotan Ridwan Badallah sebagai PJ Bupati Busel dan kadis Kominfo Sultra
Surat yang ditandatangani ketua DPR La Ode Tariala, S.Pd dan wakil ketua DPRD La ode Frebi Rifai, SH juga ditembus kan di kementerian dalam negeri
Adapun isi surat permintaan rekomendasi pencopotan Ridwan Badallah sebagai PJ Bupati Busel dan kadis Kominfo Sultra sebagai berikut
“Pimpinan DPRD Prov. Sultra Pada hari Selasa Tanggal 14 Januari 2025 bahwa sudah menyepakati Permintaan rekomendasi terkait pencopotan oknum Pj. Bupati Buton Selatan atas nama Ridwan Badalla dan juga pemberhentian sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Prov. Sulawesi Tenggara karena di duga melakukan intimidasi dan penganiayaan kepada saudara IRSAN APRIANTO RIDHAM kader Tamalaki Sultra yang sedang berkuliah di Jakarta. (TIM/RED)