KENDARI,ONESULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan akan mengawal kasus Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan yang diduga dikriminalisasi aparat penegak hukum.
Keseriusan anggota dewan dibuktikan dengan turun langsungnya mereka ke lapangan menemui beberapa pihak terkait kasus ini.
Pada Senin, 21 Oktober 2024, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala membesuk Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.
Di sana, ia memberikan semangat dan dorongan moril kepada Supriyani untuk tetap tabah menjalani proses hukum dari kasusnya yang menurut beberapa pihak, penuh dengan kejanggalan.
Selasa (22/10/2024) siang, Ketua DPRD Sultra bersama anggota menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan dan Wakil Kepala Polda Sultra di Andoolo, Konawe Selatan.
Di hadapan Kajari Konsel dan Wakapolda Sultra, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dengan tegas menyampaikan agar kasus ini diproses dengan seadil-adilnya.
“Kami ingin dalam kasus ini ada perlakuan adil di tengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan putusannya, diputuskan seadil-adilnya, sehingga masyarakat itu tidak kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” ujar La Ode Tariala.
Politisi Partai Nasdem itu berharap, keadilan dalam kasus ini akan berpihak kepada orang yang terzolimi. Ia juga meminta pengadilan nantinya memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.
“Dengan kejadian hari ini, prosesnya dia berjalan seperti apa ke depan, kita inginkan adalah kepastian hukum itu berpihak kepada orang yang terzolimi. Adil lah dalam memutuskan itu. Kami banyak anggota DPRD Sultra, kami akan mengawal langsung bagaimana proses hukum (persidangan) seperti apa. Insyaallah kita akan kawal terus,” tegasnya.