AMPL Soroti Aktivitas Hauling PT MCM Yang Gunakan Jalan Umum   

oleh -39 Dilihat

KENDARI,ONESULTRA.COM – Massa Yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat pemerhati lingkungan menggelar demo di kantor DPRD Prov Sultra pada Kamis 12 Desember 2024

Mereka mendesak DPR Prov Sultra mengambil sikap terkait penggunaan jalan umum oleh PT Modern Cahaya Makmur (MCM) dalam melakukan aktivitas pemuatan ore Nickel hasil pertambangan

Penanggung jawab aksi demonstrasi, Tungga Jaya saat ditemui teropongsultra, dikantor DPR, menuturkan penggunaan jalan umum oleh PT. Modern Cahaya Makmur tentunya perlu dipertanyakan pasalnya, imbas dari aktifitas puluhan truck yang memuat ore Nickel dari kecamatan puriala Kab Konawe menuju kota Kendari membuat jalan makin rusak

Baca Juga :  Rabu Lusa, Pasangan Abdul Azis - Yosep Sahaka Daftar ke KPU Koltim

“Infrastruktur jalan makin rusak akibat aktivitas pemuatan ore Nickel perusahan. belum lagi dampak yang dirasakan oleh warga yang terimbas pemuatan ore,” kata dia

Tungga juga mengatakan bahwa PT Modern cahaya makmur (MCM) menggunakan jalan umum sebagai jalan Hauling untuk kepentingan usahanya tanpa memikirkan kondisi jalan yang semakin rusak

“Kasian banyak warga dan pengguna jalan terkenal imbas dari aktivitas pemuatan ore PT Modern Cahaya Makmur diperparah iring iringan kendaraan yang mencapai puluhan dalam sekali jalan,”

Olehnya itu, tandas aktivis asal Konawe ini mereka mendesak agar Direktorat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Prov Sultra untuk mencabut izin komfensasi penggunaan jalan nasional (Hauling) PT MCM

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Jamin Keamanan KTT IAF Ke 2 di Bali

Selanjutnya, Mendesak Dinas Sumberdaya air dan Bina Marga Prov Sultra untuk mencabut izin komfensasi penggunaan jalan Prov (perlakuan khusus) PT Modern Cahaya Makmur

Sementara itu, anggota komisi III DPR Sultra Drs. H. Abdul Khalik saat menemui massa aksi mengatakan terkait penggunaan jalan umum oleh PT Modern Cahaya Makmur, pihaknya bakal mengundang pihak pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat

” Secepatnya kami akan surati pihak pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat,” pungkas Abdul Khalik

No More Posts Available.

No more pages to load.