Dugaan Tipikor, Kejati Sultra Tahan Kepala KUPP Kelas III Kolaka 

oleh -806 Dilihat

KENDARI, ONESULTRA.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara akhirnya resmi menahan Kepala KUPP kelas III Kolaka, setelah sebelumnya di tetapkan sebagai tersangka

SPI, ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan di Kolaka Utara Sulawesi tenggara

Pantauan media ini, sebelum gelandang masuk ke mobil tahanan SPI sempat mengatakan dirinya tidak melakukan hal yang di tuduhkan

Kebenaran hanya milik Allah sampai hari ini saya merasa belum bersalah atas tugas dan tanggung jawab saya,” ujarnya 

Sementara itu KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH saat ditemui diruangan kerjanya, mengatakan Penyidik dalam menetapkan tersangka tentu sudah melalui pendalaman, pembuktian. dan dari hasil penyidikan tersebut maka penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka

Baca Juga :  Jadi Paslon Paling Siap Daftar ke KPU, PDIP Serahkan B1-KWK kepada Pasangan Yudhi - Nirna

“Kalau tersangka menyatakan diri tidak melakukan atau tidak merasa bersalah, kami dari Kejati Sultra tentunya sesuai keyakinan dan alat bukti,” jelas dia  selasa 6 mei 2025

Baca Juga :  Pemuda Asal Desa Tomampu Kec Poleang Ditangkap Gegara Edarkan Sabu

Sebelumnya Kejati Sultra juga telah menahan tiga orang dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah (Sg)

No More Posts Available.

No more pages to load.